ASPIRASI MAHASISWA 2018

HASIL PERTEMUAN TINDAK LANJUT FORMATIKA DENGAN KAPRODI TEKNIK INFORMATIKA

            Menindaklanjuti aspirasi dari mahasiswa yang telah disampaikan pada Forum Mahasiswa Teknik Informatika (FORMATIKA) UAD pada 13 April 2018. Alhamdulillah telah dilakukan pertemuan antara pihak HMTIF dan Kaprodi Teknik Informatika pada hari Rabu, 25 April 2018. Berikut hasil penjelasan dari  Kaprodi Teknik Informatika secara langsung.

 

  1. Mengenai sistem presensi dimana diketahui beberapa dosen yang menerapkan sistem apabila tidak bisa hadir maka bisa diwakilkan oleh temannya. Dari kaprodi mengklarifikasi bahwa untuk sistem seperti itu sudah menjadi hak otonom masing – masing dosen. Setiap dosen akan menerapkan peraturan yang berbeda – beda sesuai dengan kesepakatan kontrak belajar antara dosen terkait dengan mahasiswa yang diajar. Maka sistem seperti itu tidak bisa diterapkan ke seluruh kelas/mata kuliah mengingat untuk kontrak belajar sudah diserahkan sepenuhnya kepada ketua/koordinator kelas sesuai dengan prosedur dan kesepakatan kelas.
  2. Untuk pembayaran praktikum mengapa harus di bank bukopin dan di bank lain tidak bisa? Pembayaran praktikum tidak bisa dilakukan di bank lain karena bank lain tidak ada koneksi ke rekening bank yang digunakan untuk pembayaran saat ini. Dan juga satu hal yang perlu dipertegas bahwa yang dibayar pada waktu pendaftaran praktikum adalah pembayaran modul dan diktat karena untuk praktikum mahasiswa tidak perlu membayar lagi.
  3. Mengapa pembayaran praktikum dan KRS tidak digabung? Berdasarkan jawaban dari prodi apabila hal itu dilakukan maka mahasiswa yang akan dirugikan dikarenakan pengambilannya tergantung SKS dan modul praktikumnya include Jika mahasiswa hanya mengambil praktikumnya saja dan tidak mengambil mata kuliahnya, mahasiswa akan tetap dibebani biaya mata kuliah tersebut sehingga otomatis mahasiswa akan dirugikan. Selain itu, hal ini akan membingunkan keuangan.

Aspirasi Mahasiswa

HASIL PERTEMUAN TINDAK LANJUT FORMATIKA DENGAN KAPRODI TEKNIK INFORMATIKA

 

            Menindaklanjuti aspirasi dari mahasiswa yang telah disampaikan pada Forum Mahasiswa Teknik Informatika (FORMATIKA) UAD pada 13 April 2018. Alhamdulillah telah dilakukan pertemuan antara pihak HMTIF dan Kaprodi Teknik Informatika pada hari Rabu, 25 April 2018. Berikut hasil penjelasan dari  Kaprodi Teknik Informatika secara langsung.

 

  1. Mengenai sistem presensi dimana diketahui beberapa dosen yang menerapkan sistem apabila tidak bisa hadir maka bisa diwakilkan oleh temannya. Dari kaprodi mengklarifikasi bahwa untuk sistem seperti itu sudah menjadi hak otonom masing – masing dosen. Setiap dosen akan menerapkan peraturan yan berbeda – beda sesuai dengan kesepakatan kontrak belajar antara dosen terkait dengan mahasiswa yang diajar. Maka sistem seperti itu tidak bisa diterapkan ke seluruh kelas/mata kuliah mengingat untuk kontrak belajar sudah diserahkan sepenuhnya kepada ketua/koordinator kelas sesuai dengan prosedur dan kesepakatan kelas.
  2. Untuk pembayaran praktikum mengapa harus di bank bukopin dan di bank lain tidak bisa? Pembayaran praktikum tidak bisa dilakukan di bank lain karena bank lain tidak ada koneksi ke rekening bank yang digunakan untuk pembayaran saat ini. Dan juga satu hal yang perlu dipertegas bahwa yang dibayar pada waktu pendaftaran praktikum adalah pembayaran modul dan diktat karena untuk praktikum mahasiswa tidak perlu membayar lagi.
  3. Mengapa pembayaran praktikum dan KRS tidak digabung? Berdasarkan jawaban dari prodi apabila hal itu dilakukan maka mahasiswa yang akan dirugikan dikarenakan pengambilannya tergantung SKS dan modul praktikumnya include Jika mahasiswa hanya mengambil praktikumnya saja dan tidak mengambil mata kuliahnya, mahasiswa akan tetap dibebani biaya mata kuliah tersebut sehingga otomatis mahasiswa akan dirugikan. Selain itu, hal ini akan membingunkan keuangan.